Dinaspedia, OHM Academy – Dalam artikel Dinaspedia kali ini, kami akan memberikan informasi mengenai SIPENCATAR Kemenhub yang telah membuka pendaftaran untuk tahun 2026. Bagi calon taruna yang ingin melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan, informasi mengenai jadwal, persyaratan, dan tahapan pendaftaran penting untuk diketahui.
Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) kembali memberikan kesempatan bagi putra-putri terbaik Indonesia untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Taruna (SIPENCATAR) Pola Pembibitan Tahun Akademik 2026/2027
Pada penerimaan tahun ini, Kemenhub menyediakan 891 formasi untuk calon taruna yang akan menempuh pendidikan di perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan. Sebelum melakukan pendaftaran, calon peserta perlu memahami berbagai ketentuan, mulai dari jadwal SIPENCATAR Kemenhub 2026, syarat pendaftaran, pilihan program studi, formasi yang tersedia, hingga tahapan seleksi. Lalu, kapan pendaftaran SIPENCATAR Kemenhub 2026 dibuka? Apa saja persyaratan yang harus dipenuhi calon taruna? Simak informasi lengkap mengenai jadwal dan syarat pendaftaran SIPENCATAR Kemenhub 2026 berikut ini.
- Waktu Pendaftaran SIPENCATAR Kemenhub 2026
Calon peserta SIPENCATAR Kemenhub 2026 sudah dapat membuat akun melalui portal resmi SSCASN BKN setelah pengumuman penerimaan diterbitkan. Sementara itu, proses pendaftaran SIPENCATAR 2026 secara resmi berlangsung pada 18–30 Agustus 2026 hingga pukul 23.59 WIB. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi SSCASN BKN. Peserta disarankan melakukan pendaftaran sebelum batas waktu berakhir dan memastikan seluruh data serta dokumen yang diunggah telah sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan. - Formasi SIPENCATAR Kemenhub 2026
Pada seleksi SIPENCATAR Pola Pembibitan Tahun Akademik 2026/2027, Kementerian Perhubungan menyediakan total 891 formasi. Formasi tersebut terbagi menjadi formasi Kementerian Perhubungan dan formasi Pemerintah Daerah.
Berikut rincian formasi yang tersedia:
| Formasi | Jumlah | Keterangan |
| Kementerian Perhubungan | 217 | Bersifat nasional dan tidak dibatasi berdasarkan domisili asal peserta. |
| Kementerian Perhubungan OAP | 8 | Bersifat nasional. Peserta wajib memiliki Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP). |
| Pemerintah Daerah | 661 | Bersifat kewilayahan dan harus sesuai dengan domisili peserta yang dibuktikan melalui KTP dan/atau KK. |
| Pemerintah Daerah OAP | 5 | Bersifat kewilayahan dan harus sesuai domisili. Peserta wajib memiliki Surat Keterangan Orang Asli Papua. |
| Total | 891 | — |
Sementara itu, peserta yang memilih formasi Pemerintah Daerah harus memperhatikan ketentuan wilayah domisili. Domisili tersebut dibuktikan menggunakan KTP dan/atau Kartu Keluarga (KK) sesuai persyaratan yang berlaku. Khusus peserta yang memilih formasi Orang Asli Papua (OAP), baik pada formasi Kementerian Perhubungan maupun Pemerintah Daerah, wajib melampirkan Surat Keterangan Orang Asli Papua.
Dengan total 891 formasi, calon taruna perlu mencermati pilihan formasi sebelum melakukan pendaftaran agar sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan dalam pengumuman resmi SIPENCATAR Kemenhub 2026.
- Persyaratan Pendaftar SIPENCATAR Kemenhub 2026
Sebelum mendaftar SIPENCATAR Kemenhub 2026, calon peserta perlu memastikan seluruh persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan telah terpenuhi. Persyaratan tersebut meliputi kewarganegaraan, usia, nilai akademik, tinggi badan, kesehatan, hingga kelengkapan administrasi. Berikut persyaratan lengkap pendaftaran SIPENCATAR Pola Pembibitan Kemenhub 2026:- Warga Negara Indonesia
Pendaftar harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). - Memenuhi Batas Usia
Calon peserta berusia minimal 16 tahun dan maksimal 23 tahun pada 1 September 2026. Usia peserta dibuktikan berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam dokumen kependudukan yang sah. - Memenuhi Persyaratan Nilai
- Persyaratan nilai berbeda berdasarkan kondisi dan formasi peserta. Bagi pendaftar yang sudah memiliki ijahah, nilai rata-rata ujian yang tercantum pada transkrip atau daftar nilai harus minimal:
- 7,0 pada skala 1–10;70,00 pada skala 10–100; atau
- 2,8 pada skala 1–4.
Nilai tersebut harus merupakan nilai sebenarnya dan bukan hasil pembulatan. Apabila transkrip atau daftar nilai menggunakan skala 1–10 atau 1–4, peserta wajib melampirkan surat keterangan konversi nilai ke skala 10–100 dari sekolah asal yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah.
- Bagi pendaftar yang belum memperoleh ijazah, Surat Keterangan Lulus (SKL) dari sekolah dapat digunakan sebagai dokumen pengganti ijazah sementara. Jika SKL belum mencantumkan nilai, peserta wajib mengunggah rapor asli kelas XII semester 1 dan semester 2 dengan nilai rata-rata minimal **70,00** pada skala 10–100.
- Bagi peserta yang menggunakan Kurikulum Merdeka, mata pelajaran yang wajib dimiliki untuk masing-masing program studi dapat dilihat pada Lampiran I pengumuman resmi SIPENCATAR 2026.
- Persyaratan Nilai untuk Formasi OAP
Khusus pendaftar formasi Orang Asli Papua (OAP), nilai rata-rata ujian pada transkrip atau daftar nilai minimal:- 6,5 pada skala 1–10;
- 65,00 pada skala 10–100; atau 2,6 pada skala 1–4.
Bagi pendaftar OAP yang belum memperoleh ijazah, SKL dapat digunakan sebagai pengganti ijazah sementara. Apabila SKL tidak mencantumkan nilai, peserta wajib mengunggah rapor asli kelas XII semester 1 dan semester 2 dengan nilai rata-rata minimal 65,00 pada skala 10–100.
- Lulusan dari Luar Negeri
Peserta yang merupakan lulusan sekolah di luar negeri atau Satuan Pendidikan Kerja Sama di Indonesia wajib melampirkan surat penyetaraan, persamaan, atau konversi ijazah dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Sementara itu, peserta yang memiliki ijazah berbahasa asing selain Bahasa Indonesia wajib melampirkan ijazah beserta nilai yang telah diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia oleh penerjemah tersumpah.
- Persyaratan nilai berbeda berdasarkan kondisi dan formasi peserta. Bagi pendaftar yang sudah memiliki ijahah, nilai rata-rata ujian yang tercantum pada transkrip atau daftar nilai harus minimal:
- Memenuhi Ketentuan Tinggi Badan
- Tinggi badan minimal calon taruna adalah:
- Pria: 160 cm
- Wanita: 155 cm
- Khusus untuk program studi D-III PKP/PPKP/OBU/MBU/MTU/OPU, tinggi badan minimal yang ditetapkan adalah:
- Pria: 165 cm
- Wanita: 160 cm
- Tinggi badan minimal calon taruna adalah:
- Persyaratan Formasi OAP
Calon peserta yang memilih formasi Orang Asli Papua (OAP) harus memenuhi ketentuan sebagai orang atau suku bangsa yang berasal dari rumpun ras Melanesia yang terdiri atas suku asli di Papua. - Memenuhi Persyaratan Kesehatan
Calon taruna harus dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, tidak memiliki cacat fisik maupun mental, serta bebas dari HIV/AIDS dan narkoba. Peserta juga harus memiliki ketajaman penglihatan normal dan tidak mengalami buta warna, baik parsial maupun total. - Belum Pernah Menikah
Peserta harus belum pernah menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama proses seleksi calon taruna maupun selama mengikuti pendidikan di perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan. - Ketentuan Tato dan Tindik
Untuk calon taruna pria, peserta tidak diperbolehkan memiliki tato atau bekas tato serta tindik atau bekas tindik pada telinga maupun anggota tubuh lainnya. Pengecualian dapat diberikan apabila tato atau tindik berkaitan dengan ketentuan agama atau adat yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama atau adat pada saat tes kesehatan. - Untuk calon taruna wanita, peserta tidak diperbolehkan memiliki tato atau bekas tato serta tindik atau bekas tindik pada anggota tubuh selain telinga. Tindik pada telinga juga tidak boleh lebih dari satu pasang, yaitu masing-masing satu pada telinga kiri dan kanan. Pengecualian berlaku untuk ketentuan agama atau adat dengan bukti surat keterangan dari pemuka agama atau adat pada saat tes kesehatan.
- Tidak Sedang Terjerat Kasus Pidana
Peserta tidak sedang menjalani hukuman dan tidak sedang terancam hukuman pidana karena melakukan tindak kejahatan. - Belum Pernah Diberhentikan dari Perguruan Tinggi Kemenhub. Peserta belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat dan/atau mengundurkan diri sebagai taruna pada perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan.
- Bersedia Mematuhi Peraturan
Calon taruna harus bersedia menaati seluruh peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan SIPENCATAR Pola Pembibitan pada perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan. - Membayar Biaya Pendaftaran
Peserta wajib melakukan pembayaran biaya pendaftaran sesuai dengan perguruan tinggi yang dipilih. - Menandatangani Pakta Integritas
Peserta wajib bersedia menandatangani Pakta Integritas Calon Taruna SIPENCATAR Kementerian Perhubungan Tahun 2026 menggunakan materai Rp10.000 sesuai dengan template resmi yang telah ditentukan. - Memiliki Email dan Nomor Telepon Aktif
Peserta wajib memiliki alamat email dan nomor telepon yang aktif dan valid. Keduanya digunakan sebagai sarana penyampaian informasi selama proses seleksi. Peserta bertanggung jawab apabila mengalami keterlambatan atau tidak menerima informasi akibat kesalahan penulisan alamat email maupun penggunaan nomor telepon yang tidak aktif. - Memenuhi Ketentuan Setelah Dinyatakan Lulus
Peserta yang dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir wajib memenuhi ketentuan tarif layanan akademik dan nonakademik yang akan diumumkan lebih lanjut oleh masing-masing perguruan tinggi yang dipilih.
Catatan: Calon peserta sebaiknya membaca seluruh pengumuman dan lampiran resmi SIPENCATAR Kemenhub 2026 sebelum melakukan pendaftaran karena persyaratan dapat berbeda berdasarkan formasi dan program studi yang dipilih.
- Warga Negara Indonesia
- Tata Cara Pendaftaran SIPENCATAR Kemenhub 2026
Bagi calon taruna yang ingin mengikuti SIPENCATAR Kementerian Perhubungan 2026, proses pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi SSCASN BKN. Peserta juga harus memastikan seluruh data yang diisi sudah benar serta mengunggah dokumen persyaratan sesuai ketentuan.
Berikut tata cara pendaftaran dan dokumen yang perlu disiapkan:- Melakukan Pendaftaran Online
Calon peserta wajib melakukan pendaftaran secara online melalui portal SSCASN BKN selama periode pendaftaran yang telah ditentukan. - Melengkapi Data dan Mengunggah Dokumen
Setelah membuat pendaftaran, peserta wajib mengisi seluruh data yang diperlukan dan mengunggah dokumen persyaratan dalam bentuk file softcopy melalui sistem pendaftaran online.
Dokumen yang harus disiapkan meliputi:
- Melakukan Pendaftaran Online
| Dokumen | Ketentuan |
| Pas foto | Pasfoto berwarna terbaru dengan latar belakang merah, menghadap ke depan, ukuran 4 x 6 cm. |
| Kartu Identitas | KTP bagi peserta berusia di atas 17 tahun atau Kartu Identitas Anak (KIA)/Kartu Keluarga (KK). |
| Ijazah Asli | Ijazah SMA/SMK/MA/MAK atau sederajat. Peserta yang belum memperoleh ijazah dapat menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL) dari sekolah. |
| Transkrip/Daftar Nilai | Transkrip atau daftar nilai asli. Bagi peserta yang belum memiliki transkrip nilai, dapat menggunakan rapor asli selama 2 semester pada kelas XII. |
| Bukti Pembayaran Pendaftaran | Bukti pembayaran sesuai perguruan tinggi yang dipilih, dengan mencantumkan nama dan NIK pendaftar. |
| Pakta Integritas | Pakta Integritas Calon Taruna SIPENCATAR Kemenhub 2026 yang telah dibubuhi meterai Rp10.000. Template tersedia di portal SIPENCATAR Kemenhub. |
| Surat Keterangan OAP | Khusus peserta yang mendaftar pada formasi Orang Asli Papua (OAP), wajib melampirkan surat keterangan OAP dari Majelis Rakyat Papua/Papua Barat/Papua Barat Daya/Papua Tengah/Papua Selatan/Papua Pegunungan. |
| Sertifikat/Piagam Prestasi | Khusus formasi OAP, peserta dapat melampirkan piagam atau sertifikat prestasi dari OSN dan/atau O2SN. |
- Memilih Lokasi Seleksi SKD
Peserta wajib memilih satu lokasi seleksi pada portal SSCASN untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Peserta dianjurkan memilih lokasi yang paling dekat dengan domisili untuk memudahkan pelaksanaan seleksi. Daftar titik lokasi SKD beserta alamat lengkapnya dapat dilihat pada lampiran pengumuman resmi SIPENCATAR Kemenhub 2026.
Catatan: Pastikan seluruh dokumen yang diunggah sesuai format dan ketentuan yang ditetapkan agar proses pendaftaran dapat berjalan dengan lancar.
- Ketentuan Pendaftar SIPENCATAR Kemenhub 2026
- Hanya dapat memilih satu formasi
Setiap pendaftar hanya diperbolehkan memilih satu formasi sesuai dengan program studi pada perguruan tinggi Kementerian atau lembaga penyelenggara sekolah kedinasan. Pendaftar yang memilih lebih dari satu formasi akan dinyatakan gugur. Daftar formasi dapat dilihat pada lampiran pengumuman resmi. - Memenuhi persyaratan ijazah dan jurusan
Pendaftar wajib memiliki ijazah dan jurusan pendidikan yang sesuai dengan persyaratan program studi yang dipilih. Ketentuan lengkap mengenai jurusan dan ijazah dapat dilihat pada lampiran pengumuman SIPENCATAR Kemenhub 2026. - Persyaratan khusus formasi OAP
Bagi calon taruna yang mendaftar melalui formasi Orang Asli Papua (OAP) Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Daerah, wajib memiliki Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) yang diterbitkan oleh Majelis Rakyat Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Selatan, atau Papua Pegunungan. - Membayar biaya pendaftaran
Peserta wajib melakukan pembayaran biaya pendaftaran pada perguruan tinggi yang dituju. Informasi mengenai nomor rekening pembayaran dapat dilihat pada lampiran pengumuman resmi SIPENCATAR Kemenhub 2026.
- Hanya dapat memilih satu formasi
- Tahapan Seleksi SIPENCATAR Kemenhub 2026
Proses seleksi SIPENCATAR Kemenhub 2026 terdiri dari beberapa tahapan, mulai dari pendaftaran dan seleksi administrasi hingga Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
| Tahapan | Jenis Seleksi | Jadwal |
| Seleksi Tahap I | Pendaftaran dan Seleksi Administrasi | 18 Agustus–1 September 2026 |
| Pengumuman Seleksi Administrasi | Hasil seleksi administrasi | 2–3 September 2026 |
| Masa Sanggah | Sanggah hasil seleksi administrasi | 4–5 September 2026 |
| Pengumuman Sanggah | Pengumuman hasil sanggah seleksi administrasi | 7–8 September 2026 |
| Pengumuman Jadwal SKD | Informasi jadwal Seleksi Kompetensi Dasar | 18–21 September 2026 |
| Seleksi Tahap II | Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) | September–Oktober 2026 |
Calon taruna disarankan mencermati setiap jadwal dan ketentuan agar tidak melewatkan tahapan pendaftaran maupun seleksi.
Demikian informasi lengkap mengenai SIPENCATAR Kemenhub 2026, mulai dari jadwal pendaftaran, formasi yang tersedia, persyaratan calon taruna, tata cara pendaftaran, hingga tahapan seleksi. Bagi calon peserta yang ingin mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Taruna (SIPENCATAR) Kemenhub 2026, pastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi dan dokumen pendaftaran disiapkan sesuai ketentuan.
Jangan lupa untuk mencatat setiap jadwal dan tahapan seleksi SIPENCATAR Kemenhub 2026 agar tidak terlambat dalam mengikuti proses pendaftaran maupun seleksi. Persiapan yang baik dan ketelitian dalam melengkapi dokumen menjadi hal penting sebelum mengikuti seluruh rangkaian seleksi.
Semoga informasi ini dapat membantu calon taruna dalam mempersiapkan diri untuk mengikuti SIPENCATAR Kementerian Perhubungan Tahun 2026. Selamat mempersiapkan diri dan semoga sukses meraih kesempatan menjadi taruna Kemenhub!
REFERENSI:
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. (2026). Pengumuman Nomor PG-BPSDMP 02 Tahun 2026 tentang Penerimaan Calon Taruna Pola Pembibitan pada Perguruan Tinggi di Lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun Akademik 2026/2027. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan.


